VIRUS CORONA DI BATAM

Anggaran Pengadaan 200.000 Paket Sembako Bagi Warga Batam Terdampak Covid-19 Capai Rp 54 Miliar  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Arahan mengenai refocusing ini telah ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, refocusing itu harus sudah dilakukan paling lambat tujuh hari sejak diterbitkannya Instruksi Mendagri.

Hal yang sama diakui oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dirinya memiliki wewenang melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sehingga Pemko Batam tak perlu menunggu APBD-P dalam pengalokasian anggaran.

"DPRD hanya tembusan saja dan sebagai laporan. Kalau mau lebih jelasnya tanya Malik sajalah," kata Rudi.

Ia melanjutkan, jika dirinya jadi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pihaknya harus membantu sebanyak 415 ribu KK di Kota Batam dalam pembagian sembako.

Di antaranya beras 10 kilo, Mie Instan 1 kotak, dan minyak goreng 3 liter.

"Kalau ingin memberlakukan PSBB itulah yang harus kita penuhi. Apakah mereka (ASN) mau potong gaji? Kita harus pukul rata kasihnya," katanya.

Ia menambahkan, soal refocusing anggaran Pemko sudah siap dan akan dipergunakan untuk pembagian sembako.

Namun ia tidak menyebutkan pos anggaran mana saja yang sudah digeser.

"Pastinya semua sektor udah digeser ke penanganan Covid-19 ini," katanya. (Tribunbatam.id /Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini