DRIVER OJOL DATANGI KANTOR OJK

Pengemudi Online Tunggu 5 Hari Kerja, Bakal Bawa Massa Lebih Banyak Bila Tak Ada Kata Sepakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan driver online, Rahmat saat memberikan keterangan di depan kantor OJK Kepri, Rabu (15/4/2020). Mereka menanti keputusan OJK Kepri soal penangguhan kredit sampai 5 hari kerja sesuai hasil pertemuan.

6. APPI FKD Batam akan melakukan koordinasi dengan APPI Pusat terkait dengan persetujuan 6 (enam) bulan tanpa biaya administrasi, dan akan memberikan hasil dalam 5 (hari) kerja

Usai mendapatkan keputusan sementara para pengemudi online membubarkan diri dan menanti lima hari kerja kedepan untuk keputusan lebih lanjutnya.

Demo di Kantor OJK

Pengemudi online yang mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri di Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepri menanti keputusan OJK terkait penundaan kredit yang akan disampaikan Rabu (15/4/2020).

Massa sempat tersulut emosi karena menganggap belum adanya keputusan yang jelas terkait penundaan kredit dari OJK Perwakilan Kepri itu.

Seorang pengemudi online, Rahmat mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mendengarkan kebijakan dari OJK Kepri terkait penangguhan kredit.

"Kedatangan kami kali ini untuk mendengarkan hasil putusan yang dimana telah dilakukan dua pertemuan sebelumnya terkait kebijakan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait penangguhan pembayaran kredit," sebutnya didampingi pengemudi online lainnya.

Mereka kecewa karena menilai belum ada keputusan yang jelas dari OJK Kepri mengenai penundaan kredit.

Perwakilan pengemudi online yang mengikuti pertemuan sejak pukul 10 pagi, kembali harus menunggu hingga pukul 3 sore.

Rahmat menegaskan, pihaknya bukan tidak mengerti dengan regulasi yang ada. Hanya saja, pihaknya menekankan adanya perjanjian yang menyebutkan penangguhan pembayaran ketika terjadi keadaan memaksa.

"Dalam kondisi seperti itu, perjanjian kredit orang bisa ditangguhkan kreditnya selama satu tahun," sebutnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak menggunakan alasan tersebut sebagai dalih untuk membayar kredit.

Hanya saja, kondisi pandemi Corona seperti sekarang ini benar-benar berdampak pada mereka yang berharap dari penghasilan harian.

"Kami juga berharap kebijakan terkait penundaan kredit dilakukan. bila mereka (leasing) tidak percaya maka bisa dilakukan secara bertahap seperti enam bulan sambil melihat kembali keadaan. Jika keadaan belum membaik bisa dilanjutkan atau jika besudah membaik bisa dihentikan," terangnya.

Ia juga menyesalkan sikap perusahaan pembiayaan atau multifinance dimana mereka diharuskan melakukan pembayaran administrasi ketika menandatangani permohonan penundaan kredit oleh pihak perusahaan pembiayaan.

"Kami juga menyesalkan adanya uang administrasi pengajuan penundaan kredit, itu uang apa? Kalo pun da uang 300 ribu seperti yang diminta mending kami Bayar," sesalnya.

Rahmat menegaskan pihak meminta penundaan pembayaran bukan karena keinginan mereka hal itu Lebih didasarkan kondisi ekonomi yang sulit di tengah Pandemi Covid-19.(TribunBatam.id/Alamudin)

Berita Terkini