TRIBUNBATAM.id - Sejak Jumat 24 April 2020 lalu pemerintah resmi melarang warga mudik ke kampung halaman.
Pelarangan mudik dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.
Larang mudik diterapkan ke semua moda transportasi, baik darat, laut hingga udara.
Meski sudah dilarang, di lapangan ternyata masih banyak warga yang melanggar imbauan Presiden Joko Widodo untuk tidak mudik.
Pada kenyataannya setelah dua hari larangan mudik diterapkan, masih banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tetap beroperasi membawa pemudik.
Hal ini karena ada dua faktor yang mempengaruhi, yakni pengemudi yang tak mengetahui adanya larangan, dan lemahnya pengawasan di daerah dan perbatasan wilayah.
Sempat viral di media sosial, sebuah foto yang menampilkan sejumlah penumpang bus AKAP berada di dalam bagasi bus.
Terkait hal tersebut pemilik PO sekaligus Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan membenarkan hal tersebut.
Dilansir Kompas.com, pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan peristiwa itu terjadi di terminal bayangan di Ciledug, Tangerang.
Sani menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran pihak penumpang yang ingin pulang kampung, takut terjadi razia.
"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar Sani, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Sani, seusai berhasil melewati pos pengawasan, baru kemudian bus tersebut bongkar muatan dan menaikkan penumpang yang ada di bagasi ke dalam kabin.
Setelah itu kembali meneruskan perjalanan ke daerah tujuan bus AKAP tersebut.
Sani menjelaskan adanya kejadian tersebut memang miris.
Pada satu sisi mengambarkan adanya bukti bila titik pengawasan yang tidak kuat dari pemerintah.