Sri Mulyani Umumkan Penundaan Gaji ke-13, Bagaimana Nasib THR bagi PNS, TNI dan Polri?

Salah satu kebijakan Sri Mulyani adalah gaji ke-13 yang ditunda pengeluarannya dan alokasi dananya digunakan untuk penanganan Covid-19 agar seg

TRIBUNNEWS.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNBATAM.id - Dampak pandemi virus corona atau covid-19 mulai merambat ke segala sektor, khususnya ekonomi.

Pandemi virus corona membawa dampak besar terhadap beberapa sektor, khususnya ekonomi.

Kondisi sulit ini hampir dialami seluruh negara di dunia yang terdampak covid-19.

Di Indonesia, dampak ekonomi akibat corona mulai dirasakan sejumlah perusahaan.

Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi bukti nyata kondisi sulit ditengah pandemi covid-19.

Semua rencana pemerintah yang semula untuk membangun negeri ini harus teralihkan untuk penanganan virus corona.

Dampak virus corona lebih terlihat dari sektor ekonomi.

Pemerintah Tambah Utang di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani: Negara Tetap Butuh Penerimaan

UPDATE Corona di Indonesia: 10.551 Terinfeksi Covid-19, 1.591 Sembuh, 800 Meninggal Dunia

FAKTA Penolakan 500 TKA China di Sultra, Luhut Angkat Bicara, Serta Reaksi DPR RI

Banyak kasus PHK dan orang-orang mengalami penurunan dalam upah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati lah yang memainkan peran untuk menata ekonomi Indonesia agar tak semakin semrawut.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan yang sudah menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan-kebijakan penting terkait keuangan Indonesia di tengah pandemi.

Salah satu kebijakan yang menggemparkan adalah gaji ke-13 yang ditunda pengeluarannya dan alokasi dananya digunakan untuk penanganan Covid-19 agar segera usai.

Ternyata tak hanya 1 kebijakan yang diambil Sri Mulyani untuk nasib para pegawai negeri sipil Indonesia, baru-baru ini menteri keuangan itu menegaskan bahwa tak akan kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS, TNI, dan Polri tahun ini.

Tunjangan kinerja (tukin) memang biasanya mengalami kenaikan setiap tahun bagi PNS, TNI, dan Polri.

Karena keadaan mendesak, mau tak mau para PNS, dan abdi negara harus berlapang dada menerima keputusan sang menteri keuangan.

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved