Pria itu sempat dirawat selama satu malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
"Pasien masuk malam dan meninggal paginya," jelas Rachmadi.
PDP tersebut diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri ataupun ke daerah yang dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.
Hanya saja, ia memiliki riwayat penyakit jantung. Pasien itu ditetapkan sebagai PDP karena memiliki gejala pneumonia.
"Kita sudah kirim swabnya, semoga saja hasilnya nanti negatif Covid-19," harap Rachmadi.
Karena berstatus PDP, pemakaman terhadap pasien dilakukan dengan penanganan Covid-19. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)