Apri juga menjelaskan,nantinya, sebelum pendistribusian, pihaknya juga minta RT/RW menempelkan data nama-nama di rumahnya.
"Sehingga masyarakat mengetahui dan keseluruhannya menjadi lebih transparansi," ucapnya.
Apri juga mengigatkan kepada seluruh jajaran terutama pihak pemerintahan dalam menyalurkan bantuan tunai untuk tetap taat aturan hukum.
"Artinya jangan coba main-main untuk memotong bantuan apalagi menambah nama yang tidak terdata untuk diberikan bantuan. Jadi ikuti proses secara hukum," tegasnya.
Mengingat jumlah penyebaran Covid-19 di seluruh tanah air terus bertambah, masyarakat perlu mengikuti himbauan pemerintah agar melakukan sosial distancing.
"Tetap di rumah dan lakukan himbauan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Bintan yang kita cintai ini,” terangnya.
Per KK Terima Rp 1,8 Juta untuk 3 Bulan
Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan yang akan dikucurkan pemerintah senilai Rp 1,8 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK).
Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.
Untuk data warga PKH itu akan menerima insentif hanya Rp 200.000 per bulan dari pusat.
"Jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400.000 per bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1.800.000 per KK untuk 3 bulan," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dirinya tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan.
Dimana dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat berdampak bagi kehidupan sosial.
"Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kita berdoa semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih," tambahnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)