TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua warga Karimun yang sebelumnya diperbolehkan pulang setelah dirawat masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Ini setelah hasil rapid test menunjukkan mereka reaktif virus Corona. Padahal seluruh PDP yang dirawat, diperbolehkan pulang pada 9 Mei 2020, karena hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) menyatakan negatif Covid-19.
Dua orang PDP baru ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi dalam rilis terbaru perkembangan Covid-19 pertanggal 17 Mei 2020.
Saat ini mereka dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
"Jumlah PDP 24 orang, selesai Pengawasan 22 orang, proses pengawasan di Rumah Sakit 2 Orang dan proses pengawasan rumah tidak ada," kata Rachmadi dalam rilisnya.
Sebanyak 3 PDP diketahui meninggal dunia. Ketiganya dinyatakan negatif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.
Untuk pasien positif Covid-19 berjumlah 5 orang. Sebanyak 4 oramg diantaranya sembuh dan 1 dalam proses rawat.
Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) hanya tinggal satu orang, yang berada di Kecamatan Moro. Dari 280 ODP, sebanyak 279 orang telah selesai menjalani pemantauan.
Proses pemeriksaan lab PCR dilakukan terhadap 34 orang.
Rinciannya PDP diperiksa 24 orang (2 positif, 20 negatif dan 2 on proses), ODP diperiksa 5 orang (semuanya negatif) serta OTG diperiksa 5 orang (3 positif dan 2 negatif).
• Dapat Tambahan 474 Penerima Bantuan dari Kemensos, Kadinsos Jelaskan Soal PKH Terkejut di Bintan
• Alex Juara MotoGP Virtual GP Italia, Marc Marquez: Saya Terima Kekalahan Ini Karena Hanya Video Game
Selanjutnya 696 orang diperiksa rapid antibody. Hasilnya 12 reaktif (6 PDP, 5 OTG dan 1 ODP) serta 684 non reaktif.
Nihil Kematian Akibat Corona
Penanganan kasus pandemi corona atau covid-19 di Kepri mulai membuahkan hasil.
Di Karimun, total sudah 4 pasien corona dinyatakan sembuh.
Diketahui, total kasus pasien positif covid-19 di Karimun mencapai 5 kasus.