VIRUS CORONA DI SINGAPURA

Mulai 1 Juni, Singapura Cabut Aturan Circuit Breaker, Tapi Nongkrong Tetap Dilarang

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Singapura bangun fasilitas isolasi pasien covid-19 di Changi Exhibiton Centre

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Pemerintah Singapura akan mengakhiri circuit breaker atau lockdown parsial atau mulai 1 Juni.

Meski dicabut, kehidupan sehari-hari di Singapura belum akan kembali normal seperti sebelumnya.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyampaikan Selasa malam (19/5/2020) seperti dilansir The Straits Times.

Nasib Liga Italia Akan Diumumkan pada 28 Mei 2020, Pemerintah Tidak Mau Tiru Perancis

Sukses Bikin Tony Ferguson Kalah TKO, Justin Gaethje Jadi Tantangan Terbesar Khabib Nurmagomedov

Luis Milla Ungkap 4 Negara yang Sulit Dikalahkan Saat Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Gan Kim Yong mengatakan, Singapura akan memasuki new normal di era wabah virus corona secara hati-hati melalui 3 tahapan.

Mulai 2 Juni, tahap pertama akan dimulai hingga beberapa pekan tergantung pada angka infeksi komunal Covid-19 dan apakah kondisi penyebaran virus di asrama pekerja asing terkontrol dengan baik.

Angka infeksi komunal saat ini stabil di satu digit antara 1 hingga 4 kasus harian. Gan menyebut angka ini berpotensi kembali naik ketika circuit breaker berakhir.

Pemerintah “negeri Singa” tidak akan segan kembali memberlakukan lockdown parsial jika keadaan memaksa.

Nongkrong tetap dilarang

Warga diperintahkan tetap berdiam di rumah dan hanya keluar rumah memakai masker untuk aktivitas esensial seperti membeli makanan dan berbelanja.

Khususnya untuk lansia diminta agar tetap tinggal di rumah dan menghindari kontak fisik yang tidak perlu dengan dunia luar.

Kunjung-mengunjungi juga masih dilarang kecuali untuk mengunjungi orang tua atau kakek nenek yang tinggal tidak serumah.

Simon McMenemy Kecewa Ekspektasi Pendukung Timnas Indonesia Terlalu Tinggi: Mereka Tak Tahu Situasi

Khabib Nurmagomedov Kabarkan Ayahnya Kritis Karena Virus Corona, Sejumlah Saudaranya Juga Positif

Itupun kunjungan dibatasi hanya sekali sehari dan maksimum 2 orang yang diizinkan bertandang.

Aktivitas seperti nongkrong atau berkumpul sekecil apapun tetap dilarang.

Hanya acara pemberkatan pernikahan, persemayaman jenazah, dan prosesi kuburan yang diizinkan berlangsung dengan jumlah hadirin maksimum 10 orang.

Tempat ibadah akan dibuka tetapi hanya untuk aktivitas beribadah pribadi dihadiri maksimum 5 orang yang hidup serumah.

Halaman
12

Berita Terkini