Yang bersangkutan adalah menantu dari kasus terkonfirmasi nomor. 44 dan paman dari kasus
terkonfirmasi nomor. 48 yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Pada tanggal 26 April 2020 yang bersangkutan mengatakan pernah contact langsung saat sama – sama melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid A-F dekat rumahnya yang diimami oleh terkonfirmasi positif Nomor.“35”.
Pada tanggal 06 Mei 2020 yang bersangkutan bersama warga dan jama’ah lainnya melakukan RDT di Masjid A-F dengan hasil “Reaktif”, dan kemudian keesokan harinya dievakuasi guna melakukan isolasi/karantina di Rusun Tanjung Uncang. Selanjutnya pada tanggal 08 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 11 Mei 2020 dengan
kesimpulan terkonfirmasi “negatif”.
Terkait dengan hasil tersebut selanjutnya yang bersangkutan dipulangkan dengan edukasi untuk tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Pada tanggal 16 Mei 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan kesimpulam terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan
kesehatan yang berarti, serta saat ini telah dilakukan perawatan diruang isolasi/karantina rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
2. Pasien 67
Seorang perempuan berinisial “Ny. KN” usia 30 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid19 Nomor. 67 Kota Batam.
Yang bersangkutan adalah istri dari terkonfirmasi Positif nomor 53 yang saat ini masih dalam perawatan ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang.
Sehubungan dengan pengembangan dan tracing terhadap kasus terkonfirmasi positif nomor.”35” yang bersangkutan bersama suaminya pada tanggal 12 Mei 2020 melakukan RDT di Puskesmas Sungai Panas dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian setelah suaminya dinyatakan terkonfirmasi posistif maka pada tanggal 16 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan
kesehatan yang berarti, serta saat ini telah dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan
kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. Pasien 68
Seorang laki-laki berinisial “Tn.MI” usia 49 Tahun, Montir Bengkel, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid19 Nomor. 68 Kota Batam.
Yang bersangkutan juga memiliki usaha warung sembako yang dikelola bersama istrinya dan menerima titipan penjualan makanan ringan (snack) dari para tetangganya di mana salah satu yang menitipkan penjualan makanan ringan (kue Donat) adalah kasus terkonfirmasi positif
nomor 50 yang memiliki kaitan erat dengan cluster kasus jama’ah tablig terkonfirmasi positif nomor 32 (Tn. SAA) WNA yang telah meninggal dunia.