Tragis Cemburu Berujung Kematian, Pacar Bunuh Kekasihnya dan Mayatnya Dibuang ke Jurang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pelaku HYS (17) (kiri) dan korban AL (16) (kanan) pembunuhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2020) lalu.

Memang kemarin-kemarin ini jarang ketemu," ungkap HYS di Polres Malang, Senin (18/5/2020).

HYS mengakui, jika dirinya yang menghilangkan nyawa kekasihnya.

Hal itu setelah melihat postingan status WhatsApp AL dengan pria lain.

"Emosi saya tak terbendung.

Akhirnya saya tusuk lehernya dua kali dengan gunting," ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan ini.

Dia memastikan niat tersangka dalam membunuh korban terjadi secara insidentil alias tiba-tiba.

"Insidentil, tidak ada niat membunuh," tegas Hendri.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Berikut komentar netizen yang dikutip Tribun-Medan.com dari media sosial terkait kasus pembunuhan wanita berusia 16 tahun tersebut:

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tragis Nasib Gadis Remaja Pacaran, Cemburu Berujung Kematian: Temanku Dibunuh oleh Pacarnya Sendiri

Berita Terkini