TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah berencana segera menerapkan New Normal.
Sejumlah tempat umum seperti mal dan layanan transportasi publik pun akan kembali dibuka seperti biasa.
Banyak pihak juga mendorong agar pembelajaran di sekolah juga kembali dibuka.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersiap untuk memulai kembali pembelajaran sekolah.
Namun, jadwal dimulainya sekolah dari Kemendikbud sepenuhnya menunggu pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
• Shin Tae-yong Kembali Pimpin Latihan Timnas U19 Indonesia Usai Libur Lebaran, 4 Pemain Absen
• Bawa 103 Gram Sabu, Seorang Pria Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucapnya.
"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.
Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata dia.
Pihaknya juga menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
• Curhat Pilu Rafathar Soal Prank Teman Raffi Ahmad, Nagita Slavina Beri Pengertian ke Baim Wong
• Idham Azis Murka, Perintahkan Kapolda Mutasi Oknum Polisi Ini: Sebelum Azan Magrib ST Harus Keluar!
• Siswa di Batam Masuk Sekolah Mulai 13 Juli, Berikut Skema dan Jadwal Pembelajaran Mulai 2 Juni 2020
• Istri Baru Meninggal 3 Bulan, Seorang Petani di Kupang Tega Setubuhi Anaknya yang Masih SD
Sementara itu, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," katanya.
"Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas."
Kemendikbud juga menyoroti terkait adanya Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020.