PASIEN SEMBUH VIRUS CORONA DI KARIMUN

Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Pasien Sembuh Corona di Karimun Akan Dipulangkan Dalam 2 Hari Kedepan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi. Kondisi pasien virus Corona yang dinyatakan sembuh sangat baik. Remaja perempuan itu rencananya akan dipulangkan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi yang dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan hal tersebut.

"Alhamdulillah. Jam 12 kurang tadi dirilis. Keluar hasilnya semalam (kemarin). Kami kirim sampelnya itu tanggal 23 Mei 2020 kemarin," kata Rachmadi.

Pasien 05 dikatakan sembuh setelah dua kali hasil pemeriksaan PCR secara berturut-turut menyatakan negatif Covid-19.

Dua kali hasil negatif ini diperoleh dari pemeriksaan swab yang ke 9 dan 10.

Rachmadi menyebutkan, pada pemeriksaan PCR ke-5, Pasien 05 sempat dinyatakan negatif. Namun pada pemeriksaan selanjutnya, hasil PCR kembali didapati positif Covid-19.

"Sebelumnya yang ke-5 negatif. Tapi 5,6 dan 7 kembali positif," jelasnya.

Wajib Tunjukkan PCR

Sejumlah penumpang turun di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (21/5/2020).

Para penumpang tersebut turun dari feri Dumai Express serta feri Batam Jet dari Selat Panjang dan Kota Batam.

Umumnya, para penumpang merupakan warga asli Kabupaten Karimun yang ingin merayakan lebaran dengan keluarga.

Stok Daging Sapi dan Tomat Kosong, Kepala DKUMPP Anambas Jamin Stok Sembako Aman Hingga 2 Bulan

Untuk yang memiliki identitas luar Kabupaten Karimun, juga bertujuan ke rumah keluarga mereka.

"Hari ini hampir 200 orang. Rata-rata KTP Karimun. Untuk KTP luar Karimun tak sampai 10 orang. Feri yang masuk tadi dari Selat Panjang dan Batam," kata Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun di pintu masuk Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Muhammad Rahendra, Kamis (21/5/2020).

Petugas tampak memeriksa dan mencatat identitas, serta dokumen pendukung perjalanan para penumpang di pintu keluar pelabuhan.

Dokumen yang diperiksa adalah KTP, surat keterangan sehat dari puskesmas, atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid, atau pemeriksaan PCR.

Para penumpang juga diminta membuat pernyataan siap melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.

Halaman
123

Berita Terkini