Dibukanya ruang publik, industri, perkantoran, sekolah dan lain sebagainya untuk kondisi new normal ini bisa dilakukan jika telah memenuhi persyaratan.
Setidaknya pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika, ada penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua Minggu sejak puncak terakhir kurang lebih 50 persen.
Akan dilihat penurunan jumlah meninggal dari kasus positif dan ODP dan PDP.
Kemudian, dilihat juga penurunan jumlah kasus positif dan ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit.
Sehingga, jumlah kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 juga ikut bertahan landai atau bahkan menurun.
Hal ini menjadi baik, karena risiko transmisi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 akan terkontrol di saat masyarakat telah beraktivitas seperti biasa dari segala sektor yang ada.
Akan tetapi, indikator-indikator ini tidak sempurna, sehingga harus diolah dan dianalisis dengan baik.
Dengan kata lain masih perlu diintegrasikan sesuai konteks lokal, sebelu, bisa digunakan untuk memutuskan apakah restriksi sosial bisa dilonggarkan.
Sementara itu, Direktur Regional dari WHO Asia Tenggara, Dr Poonam Khetrapral Singh menyebutkan new normal ini bisa dilakukan dengan beberapa kondisi yang harus tetap difokuskan.
Di antaranya adalah terus melakukan identifikasi kluster transmisi Covid-19, memantapkan kapasitas sistem dan pencarian atau tracing, mengisolasi pasien dengan kategori yang ditentukan, serta mengkarantina orang-orang yang pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang New Normal PSBB Dilonggarkan, Apa Saja Indikator Penerapannya?".