TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI sudah mengumumkan membatalkan keberangkatan haji tahun 1441 H atau tahun 2020 ini.
Pengumuman pembatalan pemberangkatan haji ke Arab Saudi tahun 2020 ini disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020) siang.
Namun, pemerintah belum mengumumkan apakah keberangkatan itu ditunda tahun 2021.
• BREAKING NEWS, Pemerintah Putuskan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji Tahun 2020
• UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia Selasa (2/6) Pagi, Total 6.366.193
• Resmi, Mulai 20 Juni Jadwal Liga Italia Diawali 4 Laga Tunda, Pekan 27 Dimulai Senin, 22 Juni
Dalam sebuah konferensi pers, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H yang dibatalkan.
Keputusan tersebut telah ditetapkan akibat pandemi corona yang terjadi di awal 2020 hingga saat ini.
Terlebih, Fachrul Razi juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses untuk penyelenggaraan ibadah haji dari negara manapun.
"Pada pagi ini Arab Saudi tak juga membuka akses dari negara manapun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu, sehingga pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H," ujar Fachrul Razi, dikutip Tribunnews dari Youtube Kemenag RI.
Keputusan pun telah ditetapkan melalui peraturan Kementerian Agama No 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji pada 1441 H.
Saksikan video pernyataan lengkap Menteri Agama melalui video di bawah ini mulai menit ke 12:
Sebelumnya diberitakan, Fachrul Razi mengatakan Pemerintah Indonesia akan menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelengaraan ibadah haji hingga 1 Juni 2020 yang jatuh pada hari ini.
Pernyataan ini diungkapkan Fachrul Razi setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo pada 19 Mei lalu.
"Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Fachrul Razi mengatakan Presiden Jokowi telah berkomunikasi dengan Raja Salman.
Dirinya meyakini akan ada kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji jika kondisi pandemi corona di Arab Saudi membaik.
"Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju," ujar Fachrul Razi.
Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu keputusan Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020.(Tribunnews.com/Maliana/Fahdi Palevi)
\\
\\
\\