VIRUS CORONA DI BATAM

Jumlah Pemohon Tembus 150 Dalam Sehari, Tak Ada Pembatasan Pengurusan SKCK di Polsek Sagulung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Sagulung, Rabu (3/6/2020). Melihat animo warga yang besar untuk mengurus SKCK, pihaknya tidak membatasi pemohon yang ingin mengurus surat SKCK ini.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung merubah kebijakan pembatasan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mereka memperpanjang waktu buka pelayanan sejak pukul 8 pagi hingga 2 siang tanpa pembatasan pengurusan.

Kebijakan yang diambil ini, diakui Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf disebabkan banyaknya permintaan pembuatan SKCK di wilayah Sagulung.

"Dalam dua hari terakhir kami melihat warga Sagulung sangat banyak yang membuat SKCK. Ini yang menjadi alasan kami mengambil kebijakan agar jangan sampai urusan masyarakat terganggu," ucapnya, Rabu (3/6/2020).

Bagian pengurusan SKCK Polsek Sagulung sebelumnya membuat pembatasan pengurusan SKCK agar tidak menimbulkan penumpukan masyarakat.

Namun melihat animo pemohon yang cukup tinggi, pihaknya mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan tersebut.

"Dalam satu hari bisa 150 orang. Oleh sebab itu kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Kapolsek Sagulung.

Dia mengatakan di tengah pandemi virus Corona, banyak warga yang terkena dampak bahkan banyak juga yang harus dirumahkan.

"Jadi ke depan kita buka tidak membatasi pengurusan SKCK lagi," sebutnya.

Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Aipda Masri, mengatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan pengurusan SKCK karena banyaknya warga yang datang melakukan pengurusan.

"Kami hanya mengimbau warga yang akan mengurus SKCK menjalankan protokol kesehatan Seperti menggunakan masker sebelum masuk ke dalam ruangan pelayanan SKCK, termasuk wajib mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan," ujarnya.

Penambang Boat Pancung di Pelabuhan Sagulung Menjerit Sejak Corona, Cari Rp 20 Ribu Saja Sulit

Ibu Mendiang Ashraf Sinclair Kembali ke Malaysia, Dapat Hadiah Al Quran dari Menantu, BCL

Berlakukan Nomor Antrean

Polsek Sagulung membatasi permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya 100 berkas selama satu hari.

Pembatasan pengurusan SKCK tersebut sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri, khususnya terkait pandemi virus Corona.

Pembatasan pengurusan SKCK tersebut juga dilakukan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK di Polsek Sagulung.

Halaman
123

Berita Terkini