Dugaan penganiayan itu bermula dari cekcok antara Rh dan suaminya yang bertugas di Pemko Batam diduga terlibat perselingkuhan.
"Awalnya mereka cekcok. Hingga suaminya menganiaya istrinya," ucap sumber TribunBatam.id, Selasa (9/6/2020).
Rh diketahui sudah melakukan visum atas dugaan penganiayaan yang ia alami di RS Elisabeth Batam Centre pada 19 Mei 2020.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, membenarkan adanya laporan dari masyarakat itu.
Hanya saja, ia meminta hal itu tidak besar-besarkan karena itu adalah masalah keluarga orang lain. "Nanti saja menyangkut keluarga ybs (yang bersangkutan, red)," kata Restia.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid belum mengetahui peristiwa itu. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepada bawahannya. "Belum tahu saya," kata Jefridin Senin kemarin.(TribunBatam.id/Leo Halawa)