TRIBUNBATAM.id, BATAM –Biaya PCR atau rapid tes dinilai sangat mahal. Hal itu membuat salah satu kendala warga untuk berpergian saat ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, dr Didi Kusmajardi mengungkapkan penyebab mahalnya biaya rapid test atau PCR test bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam
Sebagaimana diketahui, selama pandemi covid-19 ada aturan baru bagi calon penumpang yang akan ke luar Batam menggunakan pesawat terbang.
Mereka harus melampirkan hasil rapid test atau PCR test yang memiliki masa berlaku berbeda.
Lantas, apa sebabnya biaya rapid test atau PCR test tersebut lumayan mahal sehingga banyak dikeluhkan calon penumpang?
“Modalnya saja sudah Rp 300 ribu. Belum baju hazmat, spuit (alat suntik), dan sarung tangan,” kata Didi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (10/6/2020).
Harga itu diakuinya berbeda dengan uji PCR.
Untuk uji PCR, seseorang bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 2,5 juta.
Sedangkan untuk keakuratan hasil, Didi mengatakan, uji PCR lebih akurat jika dibandingkan dengan hasil rapid test.
“Tapi untuk terbang, cukup rapid test saja. Dan rapid sendiri bisa di semua rumah sakit,” paparnya lagi.
Penyertaan surat kesehatan berupa hasil rapid test atau uji PCR sendiri sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.
Di surat itu disebutkan, perjalanan udara domestik ataupun internasional saat ini dibatasi oleh berbagai persayaratan.
Selain identitas penumpang, calon penumpang jug wajib menyertakan berkas kesehatan sebelum terbang.
Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Terbang