Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap diruang isolasi rumah sakit tersebut.
Kemudian pada keesokan harinya 8 Juni 2020 dilakukanlah tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Keempat pasien tersebut saat ini sudah dalam proses rujukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut ke rumah sakit rujukan Covid -19 RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
"Masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster-cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import," katanya.
Ia menambahkan hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19 ini. (*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)