TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Batam bertambah satu orang.
Pasien tersebut merupakan pasien rujukan yang berstatus karyawan perusahaan migas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Yang cukup menarik, proses pasien tersebut dirujuk diterbangkan menggunakan helikopter dari Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Kota Batam.
Seperti diketahui, meski masuk Provinsi Kepri, letak geografis antara Kota Batam dan Kabupaten Kepulauan Anambas terpaut cukup jauh.
Waktu tempuh sekitar 10 jam diperlukan untuk sampai di Anambas menggunakan kapal feri dari Tanjungpinang.
Lamanya perjalanan ini, kian menjadi apabila menggunakan moda transportasi lain seperti kapal Pelni atau kapal perintis.
Layanan transportasi udara memang sudah beoperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hanya saja, kepastian berangkat belum lagi dengan harga tiket yang tidak ramah di kantong warga kelas menengah menjadi kendala.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penambahan PDP virus Corona dari Anambas itu.
"Hari ini kita terima rujukan PDP dari Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan helikopter. Yang bersangkutan dari perusahaan minyak (migas)," ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Didi mengungkapkan, hasil uji swab H1 diketahui negatif. Tapi pasien diketahui memiliki riwayat sesak nafas dan gejala pneunomia.
"Tujuannya untuk perawatan di RSAB (Rumah Sakit Awal Bros)," katanya.
Bawa 123 Penumpang
Akses transportasi untuk angkutan ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri kembali dibuka.
Kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang akhirnya bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Rabu (17/6/2020) lalu.