BATAM TERKINI

RUGIKAN Miliaran Rupiah, Korban Minta PT PMB Tak Cuma Dipidana Tapi Juga Kembalikan Uang Mereka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah bangunan berdiri tegak di lokasi lahan milik PT. PMB. Belakangan konsumen yang telah membeli lahan baru tahu lahan ini bermasalah terkait legalitasnya.

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Saat ini, kasus penipuan jual beli lahan yang dilakukan oleh PT Prima Makmur Batam (PMB) sedang ditangani polisi.

Hal itu mendapat apresiasi dari para korban yang mengaku telah dirugikan miliaran rupiah akibat perbuatan oknum yang telah menjual kawasan hutan lindung dan dijadikan sebagai kavling bodong.

Meski demikian, para korban tetap berharap agar tersangka tak hanya dikenai pasal pidana tapi juga mengembalikan kembali uang para korban yang telah diambil oleh PT PMB.

Sebagaimana diketahui, Komisaris PT PMB, Zazli telah diserahkan oleh penyidik KLHK ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Kasus terus berjalan, sementara uang yang kami sudah berikan bagaimana ceritanya? Kasihan. Ada juga konsumen yang ekonominya pas-pasan,” kata salah satu konsumen, Ilyas, kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (22/6/2020).

Jika ditotal, kerugian materi seluruh konsumen dapat berjumlah miliaran.

Dia dan konsumen lain pun berharap agar pihak terkait ikut mempertimbangkan perihal kerugian ini.

“Kalau pidana saja, nanti nasib kami yang sudah keluar uang bagaimana,” sebutnnya.

Ketua Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim mengatakan, perihal pemulihan konsumen, dia meminta Ilyas dan kawan-kawan bersabar.

“Tunggu hasil sidik Polda Kepri,” ujarnya kepada Tribun Batam.

Untuk penyitaan aset perusahaan, Rizal mengatakan jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia juga telah melakukannya dengan menyita sebanyak 8 dump truck, 1 buldoser, dan 3 ekskavator.

“Hanya untuk aset lainnya belum,” tambahnya.

Selain aset properti, aset bergerak PT PMB ikut disorot.

Sebab, menurut salah seorang konsumen, Komisaris PT PMB, Zazli, pernah membeli sebanyak 11 unit mobil sekitar tahun 2018 lalu.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu marketing produsen mobil, Febri, diketahui jika mobil-mobil itu bukan menjadi aset perusahaan.

Halaman
1234

Berita Terkini