TRIBUNBATAM.id, TABALONG- Kasus prostitusi online kembali ditemukan.
Kali ini, polisi membongkar praktek prostitusi online yang terjadi di Kalimantan Selatan.
Polres Tabalong menguak adanya prostitusi online Kalimantan Selatan.
Hal ini bermula dari laporan masyarakat.
Kemudian aparat kepolisian resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, membongkar bisnis prostitusi online tersebut.
• Polisi Bongkar Praktik Prostitusi, Satu Hari ABG Dipaksa Layani 3 Pria Hidung Belang
• Cafe Prostitusi masih Beroperasi Ditengah PSBB, Polisi Amankan 106 Orang yang Membandel
Bahkan, seorang mucikari berinisial TJR (23) ikut diciduk polisi.
TJR diringkus polisi bersama beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan pria hidung belang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menemukan barang bukti.
Barang bukti ini berupa 9 buah kondom bermacam-macam merek serta uang tunai Rp 610.000 yang diduga bayaran prostitusi.
• Jelang Pemilu Singapura 2020, Adik PM Lee Hsien Loong Gabung dengan Partai Oposisi PSP
• Prakiraan Cuaca Kepri Rabu (24/6), BMKG: Potensi Hujan Ringan Hingga Lebat di Pagi dan Siang Hari
Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur menjelaskan, bisnis prostisusi online TJR ini berhasil dibongkar karena adanya laporan dari masyarakat.
Matnur kembali menuturkan, dalam melancarkan bisnisnya, TJR memasarkan wanita-wanita muda lewat salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp 300.000 sekali kencan.
"Tarif Rp 300.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh TJR," ujar Matnur saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Saat aksi penggrebekan tersebut, Matnur mengatakan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online lewat telepon genggamnya.
• Anang Hermansyah Ungkap Ujian Terkejam yang Pernah Dilewati, Bukan Pertengkaran Aurel Krisdayanti
• Sudah 1 Orang Meninggal, Dinas Kesehatan Bintan Ingatkan Warga Waspada DBD di Musim Hujan
Petugas lalu melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku.
"Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi milik TJR yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil," katanya.
"TJR mendapat upah Rp 50.000 dari setiap sekali transaksi," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya, saat ini pelaku telah berada dibalik jeruji besi di sel tahanan sementara Mapolres Tabalong,
Pelaku dijerat Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 4 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kalsel
Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi
Aksi Polisi Wanita (Polwan) Rochana Sulistyaningrum dan Mira Indah Cahyani sempat jadi sorotan.
Bagaimana tidak, demi menjalankan tugas sebagai Polwan, Rochana dan Mira ini rela menyamar jadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ketika masih berpangkat AKP (ajun komisaris polisi), Rochana Sulistyaningrum dan Mira yang saat itu berpangkat bripda (brigadir dua) melakukan penyamaran.
Kapolsek perempuan dan seorang polwan ini melakukan penyamaran, membongkar kasus perdagangan perempuan yang berkedok Warung Kopi Kuro-Kuro di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah.
Dalam penyamaran itu, Rochana Sulistyaningrum diyakinkan oleh pegawai warung kopi masih laku namun relatif murah hanya Rp 50.000 sekali kencan.
“Kalau saya ditawarkan ke brondong, paling dikasih jajannya (istilah uang bayaran) Rp 50.000. Kalau Bripda Mira kan tubuhnya bagus, kemarin ditawar bisa dapat Rp 350.000 sekali kencan,” ujar Rochana kala itu saat menceritakan pengalamannya pada Minggu (26/9/2017).
Kisah kedua polwan ini kembali diperbincangkan khalayak warganet pada tahun 2020.
Berikut ini selengkapnya pengalaman penyamaran kedua polwan ini:
• 5 Fakta Kekasih Iqbaal Ramadhan, Jalani Hubungan LDR hingga Sudah Mengenal Sejak Zaman SMP
• 5 Unit Mobil Kasus Penggelapan Tersangka Aan Terparkir di Mapolsek Sekupang Batam
Dandan seksi, ditawar pelanggan
Tanpa ragu, dua polwan ini menyamar jadi PSK ( Pekerja Seks Komersil), melakoni kehidupan malam.
Penyamaran polwan ini membuktikan bahwa posisi Polwan setara dengan polisi pria.
Meski secara fisik berbeda, namun tugasnya sama berat.
Dua polwan ini turun langsung, menyamar 'melakoni' kehidupan gelap itu.
AKP Rochana Sulistyaningrum dan Bripda Mira Indah Cahyani bergerak secara rapi dan terencana.
Dalam kehidupan malam, prostitusi dan narkoba bagaikan dua mata koin yang sulit dipisahkan.
Di beberapa tempat, bahkan ada yang sampai hati memperkerjakan anak di bawah umur untuk menjadi seorang penjaja seks.
Saat itu, Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, AKP Rochana Sulistyaningrum menyamar menjadi PSK.
Sasaran pertama, yaitu Warung Kopi Kuro-Kuro di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo.
• Sempat Nihil, Ada Empat Kasus Baru PDP di Karimun, Hasil Swab Belum Keluar
• Nongsa Jadi Percontohan New Normal Pariwisata, Pengelola Pelabuhan Nongsa Pura Batam Sambut Positif
Sepekan sebelum melakukan penggerebekan, AKP Rochana bergerak sendiri.
Dia menelusuri bisnis esek-esek terselubung itu.
Dengan berkendara sepeda motor, Rochana yang berpakaian preman mulai bertanya-tanya kepada warga sekitar.
Ia bercengkerama dengan orang yang ada di dalam Warung Kopi Kuro-Kuro.
Ternyata, bangunan tersebut bagian depannya digunakan untuk jualan kopi dan makanan, sebagai modus saja.
Sehingga warga hanya tahu itu warung kopi.
Pemiliknya cukup rapi mengelabuhi, karena hanya orang tertentu yang bisa menikmati bisnis esek-esek tersebut.
Dandan mempercantik diri
Sehari sebelum penyergapan, wanita berhijab itu kemudian memutuskan untuk menyamar supaya bisa bercengkerama dengan orang yang ada di dalam warung kopi Kuro-Kuro.
Untuk memuluskan penyamaran, AKP Rochana lantas mempercantik diri.
Dia juga mengajak seorang anggotanya bernama Bripda Mira Indah Cahyani (21).
"Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam ada kegiatan. Tolong kamu jangan bilang anggota lain. Sore ini saya mandi di kantor dan selanjutnya antar saya ke salon," ujar Rochana.
Rochana kemudian menyampaikan perihal rencana penyamaran itu kepada Mira.
Dengan membonceng Mira mengendarai motor matik, mereka berangkat menuju salon di wilayah Pati.
Awalnya kedua polwan ini sempat canggung karena harus mengubah kebiasaan dengan berdandan seksi. Namun, semua itu terpaksa dikesampingkan demi tugas mulia.
Risih berpakaian Minim
"Mira sempat risih karena saya suruh berganti kaus minim dan hotpants. Begitu juga saya yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it's okay, inilah tugas yang harus kita emban," jelas Rochana.
Rambut kedua polwan ini pun didandani ala kekinian.
Bripda Mira harus mengenakan rambut palsu karena rambutnya pendek.
"Saya juga minta Mira memakai topi. kaus, hotpants serta topi itu milik anak saya," tuturnya.
"Kalau saya yang berdandan seperti anak muda kan lucu. saya pakai daster saja," ungkap AKP Rochana sambil tertawa.
Kaget saat ketemu bos wanita PSK
Rampung berdandan, kedua polwan tanpa berbekal senjata api (senpi) ini bergegas menuju warung kopi Kuro-Kuro.
Motor matik diparkir di depan lokasi.
Rochana dan Mira masuk warung kopi itu sehabis magrib dan kondisi sepi.
Mereka masuk warung untuk mengawali aksi penyamaran.
Keduanya mengaku sebagai sesama kerabat dengan status janda yang membutuhkan pekerjaan.
Setelah bertemu dengan seorang wanita berpakaian seksi, mereka mengutarakan niat bekerja di sana.
Rochana dan Mira bergantian memelas dan merayu, hingga wanita PSK itu memanggil bosnya.
• BREAKING NEWS - Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
• Foto-Foto Pernikahan Tara Basro dan Daniel Adnan, Dihadiri Keluarga hingga Gambarkan Suasananya
Akhirnya Woro Wiranti (34), wanita pemilik bisnis prostitusi itu, keluar dari kamar menemui keduanya.
Namun saat melihat wajah Woro, AKP Rochana membuatnya kaget.
"Saya kaget bukan kepalang begitu bosnya keluar. Ternyata ia biduan dangdut yang sering ketemu lho di panggung saat saya berjaga mengamankan," tuturnya.
"Kami pernah saling menyapa dan bertatap muka. Saat itu saya hanya berdoa semoga penyamaran lancar. Alhamdulillah ia tak mengenali saya," kata Rochana yang masuk Secaba Polwan pada 1987.
Setelah mengobrol selama beberapa jam sembari menikmati secangkir kopi, bos warung kopi Kuro-Kuro selaku mucikari itu akhirnya memberikan kode lampu hijau.
AKP Rochana dan Bripda Mira Indah Cahyani diterima bekerja.
Namun, pekerjaan itu dengan syarat keduanya harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.
Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.
"Besok langsung kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar. Oh iya kamu jangan pakai daster lagi. Kalau siang banyak bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, dan bos tepung. Kalau habis magrib sudah sepi," kata Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.
Tarif sesuai usia dan fisik
Warung kopi Kuro-Kuro tersebut sudah beroperasi 4 bulan.
Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, dengan alasan karena muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.
Setelah sepakat dengan bos PSK, Rochana dan Mira langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.
Petugas piket tertipu
Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus.
Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa saat itu bahkan sempat tak mengenali Rochana.
Polisi yang berjaga malam itu sempat mengusir AKP Rochana yang hendak masuk ke kantor, lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.
"Hai kamu jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" kata Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.
"Enak saja mau nyiram, saya ini Kapolsek kamu," ujar Rochana.
Kata Rochana, saat itu juga anggotanya kaget dan tak percaya.
Mereka pun tertawa semua sendiri.
Lakukan penggerebekan
Keesokan harinya, sekira pukul 15.30 WIB, Rochana bersama tim gabungan dari Polsek Wedarijaksa menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang PSK, empat pria hidung belang dan satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro atas nama biduan Woro Wiranti (34).
Saat penangkapan, AKP Rochana sempat berkata pada bos mucikari.
"Mana brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong?" tanya Rochana pada mucikari dan si pemilik warung kopi itu.
Pemilik warung kopi itu langsung kaget saat mengetahui wajah Rochana dan meminta maaf.
"Proses hukum berlangsung dan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.
Mereka yang diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.
Itulah sebagian kisah polwan di Polri dalam menangkap para pelanggar hukum.