Tidak sedikit di antara mereka melaporkan hal yang sama, yakni anak tidak masuk PPDB dan terlempar dari zonasi.
Jadi Masalah Setiap Tahun
Sebelumnya diberitakan, masalah siswa baru tak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.
Persoalan PPDB terjadi di Kelurahan Sei Pelenggut, karena jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SMPN tak sebanding.
"Yang jelas di Kelurahan Sei Pelenggut ada sebanyak delapan SD baik negeri maupun swasta, sementara untuk SMPN hanya satu yakni SMPN 27. Ini yang selalu membuat SMPN 27 kelebihan Kuota PPDB," kata Alvian.
Dia mengatakan, ke depan persoalan PPDB di Kelurahan Sei Pelenggut akan semakin parah.
Pasalnya saat ini geliat pembangunan perumahan sedang terjadi.
"Kalau kita lihat ada ratusan hektare lahan yang sedang dilakukan pematangan untuk membangun perumahan, berarti lima atau 10 tahun ke depan warga akan semakin ramai," kata Alvian.
Di Kelurahan Sei Pelenggut ada dua SMPN.
• Demi Urus SIM, Warga Pulau Kundur Mesti Menyeberang ke Pulau Karimun, Polisi: Alat Laminating Rusak
• Wakapolda Kepri Kunjungi Pusara Bhakti Bulan Gebang, Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Bhayangkara
Namun satu sekolah lainnya yakni SMPN 44, berbasis agama dan pondokan.
"Ini yang SMPN 27 terjadi kelebihan kuota, karena SMPN 44, berbasis agama dan pondokan," kata Alvian.
Dia mengatakan, pemerintah Kota Batam harus mulai memikirkan kondisi pertumbuhan penduduk di Kelurahan Sei Pelenggut.
"Ya mau tidak mau harus ada penambahan sekolah baru di Kelurahan Sei Pelenggut," kata Alvian.
Ketua Melayu Raya dan juga Organisasi Solidaritas Masyarakat Sagulung, Muhammad Zainal, mengatakan persoalan PPDB selalu terjadi setiap tahun.
"Ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah," kata Zainal.