TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Batam 2020 sudah mulai dibuka.
Namun banyak warga yang masih mengeluhkan permasalahan terkait PPDB Batam 2020.
Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan susahnya melakukan PPDB online ke sekolah yang dituju.
AKhirnya banyak anak atau calon murid yang tidak diterima lewat PPDB online.
Puluhan orang tua siswa pun menggeruduk mendatangi kantor Disdik Batam.
Kedatangan mereka di kantor Disdik Batam untuk mengeluarkan keluh kesah selama proses PPDB.
Mereka memadati posko hingga teras kantor Disdik.
Bahkan ada yang berteriak lantaran harus menunggu lama.
Tidak sedikit di antara mereka melaporkan hal yang sama, yakni anak tidak masuk PPDB dan terlempar dari zonasi.
Menerapkan sistem online, mereka begitu berharap anak mereka dapat menempuh pendidikan pada sekolah yang dituju.
Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan PPDB online bagi warga Batam yang ingin mengadukan masalah penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2020/2021.
Warga dapat langsung mendatangi posko PPDB yang berada di samping gedung kantor Disdik Batam, Kecamatan Sekupang.
Mereka langsung dilayani petugas panitia PPDB dengan mengisi formulir pengaduan yang disediakan oleh petugas.
"Kami terima dan kumpulkan dulu pengaduannya, apa saja kendala yang dialami pendaftar," ujar seorang petugas PPDB sembari melayani pengumpulan administrasi pendaftar.
Bagi warga yang mengalami kendala, seperti tidak diterima di pilihan pertama atau terlempar dari zonasi pihaknya menyediakan laporan pengaduan.