PPDB BATAM 2020

Anak Tak Masuk PPDB dan Terlempar Zonasi, Puluhan Orang Tua Geruduk Kantor Disdik Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pendidikan Kota Batam membuka posko pengaduan PPDB online bagi warga Batam yang ingin mengadukan masalah penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2020/2021.

Berikut ini sejumlah syarat dan cara mengajukan pengaduan:

1. Mengisi formulir permohonan pengaduan yang disediakan Disdik.

2. Melampirkan fotokopi nomor token listrik

3.Melampirkan fotokopi KTP dan

4.melampirkan fotocopy KK serta bukti pendaftaran PPDB.

Jadi Masalah Setiap Tahun

Sebelumnya diberitakan, masalah siswa baru tak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.

Persoalan PPDB terjadi di Kelurahan Sei Pelenggut, karena jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SMPN tak sebanding.

"Yang jelas di Kelurahan Sei Pelenggut ada sebanyak delapan SD baik negeri maupun swasta, sementara untuk SMPN hanya satu yakni SMPN 27. Ini yang selalu membuat SMPN 27 kelebihan Kuota PPDB," kata Alvian.

Dia mengatakan, ke depan persoalan PPDB di Kelurahan Sei Pelenggut akan semakin parah.

Pasalnya saat ini geliat pembangunan perumahan sedang terjadi.

"Kalau kita lihat ada ratusan hektare lahan yang sedang dilakukan pematangan untuk membangun perumahan, berarti lima atau 10 tahun ke depan warga akan semakin ramai," kata Alvian.

Di Kelurahan Sei Pelenggut ada dua SMPN.

• Demi Urus SIM, Warga Pulau Kundur Mesti Menyeberang ke Pulau Karimun, Polisi: Alat Laminating Rusak

• Wakapolda Kepri Kunjungi Pusara Bhakti Bulan Gebang, Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Bhayangkara

Namun satu sekolah lainnya yakni SMPN 44, berbasis agama dan pondokan.

"Ini yang SMPN 27 terjadi kelebihan kuota, karena SMPN 44, berbasis agama dan pondokan," kata Alvian.

Halaman
1234

Berita Terkini