1. Kartu Keluarga, dan/atau
2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)
3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.
4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.
5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.
6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)
7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor).
Format Online, Cegah Covid-19
Untuk menghindari perkumpulan orang dalam satu ruangan di tengah mewabahnya Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menyiapkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
PPDB online tingkat SD dan SMP ini rencananya digelar awal Juni 2020 mendatang.
Ia menyebutkan, pihaknya sedang menyiapkan situs ataupun aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat Batam.
• Singgung Soal Penyelidikan Asal Usul Covid-19, China Sebut Punya Dua Syarat Untuk Terbuka
Sehingga mendaftar sekolah bisa melalui situs ataupun aplikasi tersebut.
"Kita harus tetap melakukan PPDB tanpa mengumpul-ngumpulkan orang ramai termasuk orang tua. Kita sedang menyiapkan secara online. Membuat situs khusus dan aplikasinya. Untuk masuk SD dan SMP," ujar Hendri, Kamis (26/3/2020).
Jika ada orang tua ataupun siswa masih belum fasih menggunakan internet, Hendri berharap para orangtua bisa belajar kepada orang yang lebih mengetahui.
Untuk mempermudah, jangka waktu PPDB nantinya akan lebih diperpanjang bisa sampai 20 hari atau 1 bulan.
"Mau tidak mau pendaftaran memang harus pakai sistem online. Di surat edaran seperti itu. Orangtua bisa belajar dari orang lain atau temannya atau calon siswa didik lain," kata Hendri.
• Pelarangan Arus Balik, Kendaraan Menuju Jakarta Bakal Dihalau JIka Tak Memenuhi Syarat
Sementara itu, untuk sekolah swasta, Disdik Kota Batam menyarankan untuk melakukan PPDB lebih dulu ketimbang sekolah negeri.
Bahkan sekolah swasta sudah banyak menjaring siswa dari sekarang.
"Mudah-mudahan banyak terjaring di swasta sehingga tak banyak di negeri," tuturnya.
Hendri juga mengimbau, pendaftaran Taman Kanak-Kanak di Kota Batam menggunakan sistem online.
Pihak sekolah bisa menyiapkan teknisnya masing-masing sehingga orangtua tak perlu datang ke sekolah.
"Misalnya via WA. Atau promosinya masing-masing," katanya.
Sebelumnya diberitakan, persentase yang diterima setiap sekolah 50 persen zonasi full, 30 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan, dan 15 persen afirmasi.
"Tahun ini PPDB sedikit berubah, bahkan persentasenya juga berubah," ujar Hendri.
Diakuinya untuk jalur zonasi, bisa memakai zona pada PPDB tahun sebelumnya.
• Puasa sampai Ganti Iktikaf, 4 Amalan Sunah Ini Dianjurkan Dilakukan Saat Bulan Syawal
Atau bisa juga mengalami perubahan.
"Untuk zonasi sedang kita bahas di tingkat K3S (kelompok kerja kepala sekolah) kecamatan. Bisa sama, bisa ada pergeseran," ujarnya.
Sementara, untuk jalur afirmasi merupakan jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi.
Pembuktiannya dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikutnya jalur prestasi terdiri menjadi 2 bagian, di antaranya akademik dan non akademik.
Akademik artinya nilai Ujian Sekolah ataupun UN, sementara Non Akademik adalah penilaian berdasarkan prestasi kejuaraan atau lomba (FLS2N, KSN, K2SN dan lainnya.
Dengan ketentuan : Juara 1,2,3 tingkat internasional, Juara 1,2,3 harapan tingjat nasional, Juara 1,2,3 tingkat provinsi, dan 1,2,3 dn harapan tingkat kota.
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 26 Mei 2020, Leo Harmonis, Gemini Masuk Fase Baru, Taurus Dapat Kejutan
Ia mengatakan, tetap ada bahkan dinaikkan persentasenya dengan tujuan menjaga standar pendidikan.
Prestasi sekolah tetap terjaga.
Daya saing siswa untuk berprestasi di sekolah pun tetap ada.
Sehingga sekolah di Batam tetap bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
"Pelaksanaannya bagaimana, kita masih tunggu juknis dari pusat. Juknis belum turun. Diperkirakan bulan Mei mulainya," kata Hendri. (Tribunbatam.id/Elhadif Putra/Roma Uly Sianturi)