BATAM TERKINI

600 Orangtua Murid Mengadu ke Dinas Pendidikan Batam Terkait Hasil PPDB Online 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pendidikan Kota Batam membuka posko pengaduan PPDB online bagi warga Batam yang ingin mengadukan masalah penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2020/2021.

2.Melampirkan fotocopy nomot token listrik

3.Melampirkan fotocopy KTP dan 4.melampirkan fotocopy KK serta bukti pendaftaran PPDB.

Hingga Senin (29/6/2020) siang puluhan warga bergantian mendatangi kantor Disdik Batam.

Mereka memadati posko hingga teras kantor Disdik.

Bahkan ada yang berteriak lantaran harus menunggu lama.

Tidak sedikit di antara mereka melaporkan hal yang sama, yakni anak tidak masuk PPDB dan terlempar dari zonasi. 

Masalah PPDB Sudah Terjadi Menahun

Sebelumnya diberitakan, masalah siswa baru tak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.

Persoalan PPDB terjadi di Kelurahan Sei Pelenggut, karena jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SMPN tak sebanding.

"Yang jelas di Kelurahan Sei Pelenggut ada sebanyak delapan SD baik negeri maupun swasta, sementara untuk SMPN hanya satu yakni SMPN 27. Ini yang selalu membuat SMPN 27 kelebihan Kuota PPDB," kata Alvian.

Dia mengatakan, ke depan persoalan PPDB di Kelurahan Sei Pelenggut akan semakin parah.

Pasalnya saat ini geliat pembangunan perumahan sedang terjadi.

"Kalau kita lihat ada ratusan hektare lahan yang sedang dilakukan pematangan untuk membangun perumahan, berarti lima atau 10 tahun ke depan warga akan semakin ramai," kata Alvian.

• DAFTAR 7 Makanan Pengganti Nasi, Cocok Untuk Program Diet Sehat

Di Kelurahan Sei Pelenggut ada dua SMPN.

Namun satu sekolah lainnya yakni SMPN 44, berbasis agama dan pondokan.

Halaman
1234

Berita Terkini