TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha merekomendasikan agar Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Abdul Malik dicopot dari jabatannya.
Hal ini bermula ketika seorang warga Batam kesulitan mengajukan pengurusan akta kematian menggunakan surat kuasa.
Dimana keluarga almarhum diketahui tinggal di Sibolga, Sumatra Utara, sehingga orang tua almarhum memberikan surat kuasa kepada keluarga di Batam untuk mengurus akta kematian tersebut.
Perjuangan warga Batam ini pun viral di media sosial, setelah Kabid Kependudukan menolak permohonan surat kuasa tersebut dan mengatakan harus ahli waris yang mengurus permohonan tersebut.
Kepala Disdukcapil Batam langsung merespon hal tersebut setelah viral di beberapa pemberitaan media online, hingga mengambil alih dan menyelesaikan langsung berkas tersebut.
Berangkat dari kejadian itu, rombongan Komisi I DPRD Batam datang ke Kantor Disdukcapil di Sekupang. Tujuannya untuk memastikan layanan kependudukan berjalan maksimal.
Meski terlihat pelayanan tetap berjalan, namun rombongan tidak menemukan Kabid Kependudukan itu.
Wakil rakyat ini semakin kesal ketika Kabid Kependudukan, Abdul Malik itu diduga memblokir nomor WhatsApp.
"Ya, nomor kami pun biblokir sama dia. Cara-cara pejabat seperti ini kurang fair dan tak beretika. Maka untuk itu, kami rekomendasikan agar Abdul Malik dicopot oleh wali kota Batam. Ini soal pelayanan," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Selasa (30/6/2020).
Utusan menambahkan, Komisi I DPRD Batam datang ke kantor Disdukcapil Kota Batam untuk memastikan layanan kependudukan di sana.
Meski terlihat pelayanan tetap berjalan, namun rombongan tidak menemukan Kabid Kependudukan itu.
"Beberapa bagian pelayanan berjalan. Tetapi kami sayangkan, Beliau tidak berada di tempat. Tidak tahu apa penyebabnya. Tapi kalau memang benar Beliau mempersulit, sangat disayangkan. Kasihan masyarakat yang dipersulit. Di sini juga, memantik potensi pungutan liar jika tak dipangkas urusan birokrasi yang berbelit-belit itu," tegasnya.
• Pohon Sebabkan Gangguan Listrik, bright PLN Batam Minta Kerja Sama Warga
• Tak Diragukan Lagi, Wakil Bupati Anambas Dukung Desa Tiangau Jadi Kampung Tangguh Nusantara
Anggota DPRD Batam lainnya, Safari Ramadhan mengatakan, keluhan dari masyarakat tentang layanan kependudukan diharapkan dapat menjadi evaluasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang kesulitan dalam mengurus layanan administrasi kependudukan.
“Sebelumnya kami sudah mengantongi informasi terkait keluhan dari masyarakat akan kondisi pelayanan yang kurang bagus dan maksimal. Dari hasil sidak ini, kami menemukan adanya hal-hal yang kiranya perlu diperbaiki segera oleh dinas tersebut,” katanya.