VIRUS CORONA DI BINTAN

Tingkatkan Peran Tim Pora Saat New Normal, Pemkab Bintan Gelar Rakor dengan Imigrasi

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat koordinasi yang digelar Pemkab Bintan bersama pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Bintan, Selasa (30/6/2020) membahas pengawasan orang asing di masa new normal

Sedangkan yang berada di pelabuhan juga ada yang piket. "Intinya kita tetap ada yang piket baik di kantor maupun di pelabuhan. Sedangkan yang lainnya Work From Home (WFH)," ucapnya.

Imigrasi di Tarempa Batasi Pelayanan

Pelayanan pembuatan paspor di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri dibatasi sementara waktu.

Ini berdasarkan surat edaran Ditjen imigrasi Nomor IMI-GR.01.01.2114 tahun 2020 tentang pembatasan layanan keimigrasian untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kerja imigrasi Tarempa.

Sejak adanya imbauan untuk membatasi kerumunan massa dalam jumlah banyak, pihak imigrasi segera membatasi pelayanan pembuatan paspor untuk masyarakat umum.

• Jadi Tersangka Saat Hamil 6 Bulan, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tahanan Kota dan Wajib Lapor

• CATAT! 6 Aktivitas Ini Bakal Dibatasi Jika PSBB Berlaku di Batam

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Imigrasi Kelas II Tarempa Kepulauan Anambas, Dedi Asnedi.

"Saat ini kami batasi pelayanan pembuatan paspor, hanya untuk masyarakat yang sakit atas rekomendasi rujukan dokter dan orang yang memang punya kepentingan yang dapat kami layani," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Ia mengatakan, keadaan seperti ini tidak bisa ditentukan aka berakhir sampai kapan. Menurutnya, pelayanan akan kembali normal jika keadaan sudah membaik.

"Selama Covid-19 ini kita hanya melayani pembuatan paspor sekitar 2 atau 3 orang saja perharinya, apalagi sekarang pelayanan dan pembayaran paspor juga sudah melalui online," jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan online di kantor imigrasi, jika ada pengurangan paspor nantinya pemohon akan mendapat pemberitahuan.

Pihak imigrasi sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat memahami peraturan yang berlaku saat ini. Jika pelayanan sudah pulih akan disampaikan kembali kepada masyarakat.

Berlaku juga di Tanjungpinang

Dampak wabah virus Corona menyasar ke pelayanan publik.

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjungpinang menghentikan pelayanan paspor untuk sementara.

Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang Irianto melalui Humas, Gunawan.

Halaman
1234

Berita Terkini