VIRUS CORONA DI BATAM
CATAT! 6 Aktivitas Ini Bakal Dibatasi Jika PSBB Berlaku di Batam
Walikota Batam Muhammad Rudi berencana akan mengajukan usulan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Walikota Batam Muhammad Rudi berencana akan mengajukan usulan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Batam.
Rencananya Rudi akan mengajukan PSBB untuk mencegah Covid-19.
Langkah PSBB perdana akan diterapkan di Jakarta lebih dulu mulai Jumat 10 April 2020.
Lalu apa saja hal yang akan berubah di Batam nantinya jika status PSBB disetujui?
Dikutip dari setkab.go.id, Senin (6/4/2020), PSBB telah diatur di dalam peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu wilayah mengusulkan status PSBB.
Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah wilayah yang bersangkutan memilki jumlah kasus, atau tingkat kematian yang tinggi akibat wabah Virus Corona (Covid-19).
• Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Alasannya
• Menkes Setuju Jakarta Pembatasan Sosial Skala Besar, Ini Arti, Syarat & Perbedaan dengan Lockdown
Kemudian penyebaran kasus terjadi dengan signifikan, dan menyebar cepat ke sejumlah wilayah.
Pelaksanaan PSBB
PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang Covid-19.
Namun tidak menutup kemungkinan PSBB akan diperpanjang apabila masih teradapat bukti-bukti penyebaran wabah.
Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.
1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja
Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.
Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.
Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bantuan-apd-dan-dana-dari-pemprov-kepri-untuk-rs-di-batam.jpg)