Minggu, 19 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

CATAT! 6 Aktivitas Ini Bakal Dibatasi Jika PSBB Berlaku di Batam

Walikota Batam Muhammad Rudi berencana akan mengajukan usulan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Batam.

TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Penyerahan simbolik bantuan penanggulangan Covid-19 oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (25/3/2020) di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Walikota Batam Muhammad Rudi berencana akan mengajukan usulan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Batam

Rencananya Rudi akan mengajukan PSBB untuk mencegah Covid-19.

Langkah PSBB perdana akan diterapkan di Jakarta lebih dulu mulai Jumat 10 April 2020.

Lalu apa saja hal yang akan berubah di Batam nantinya jika status PSBB disetujui?

SEMPROT RUSUN - Relawan PMI Jakarta Pusat, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah susun di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diantaranya Rusun Benhil II dan Rusun Petamburan, Sabtu (4/4/2020).  Rumah susun menjadi salah satu sasaran penyemprotan karena memiliki potensi yang besar terdampak wabah Covid-19, mengingat ratusan orang tinggal di dalam satu gedung yang sama. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SEMPROT RUSUN - Relawan PMI Jakarta Pusat, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah susun di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diantaranya Rusun Benhil II dan Rusun Petamburan, Sabtu (4/4/2020). Rumah susun menjadi salah satu sasaran penyemprotan karena memiliki potensi yang besar terdampak wabah Covid-19, mengingat ratusan orang tinggal di dalam satu gedung yang sama. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dikutip dari setkab.go.id, Senin (6/4/2020), PSBB telah diatur di dalam peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu wilayah mengusulkan status PSBB.

Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah wilayah yang bersangkutan memilki jumlah kasus, atau tingkat kematian yang tinggi akibat wabah Virus Corona (Covid-19).

 Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Alasannya

 Menkes Setuju Jakarta Pembatasan Sosial Skala Besar, Ini Arti, Syarat & Perbedaan dengan Lockdown

Kemudian penyebaran kasus terjadi dengan signifikan, dan menyebar cepat ke sejumlah wilayah.

Pelaksanaan PSBB

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang Covid-19.

Namun tidak menutup kemungkinan PSBB akan diperpanjang apabila masih teradapat bukti-bukti penyebaran wabah.

Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.

1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja

Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.

Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.

Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved