TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dua anak buah Presiden Joko Widodo yang bertugas menangani persoalan hukum, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, memberikan informasi berbeda terkait keberadaan Djoko Tjandra.
ST Burhanuddin menyebutkan, buron Kejagung terkait kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu telah berada di Tanah Air selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
• Dituding Sembunyikan Buronan Negara, Pengacara Djoko Tjandra Dilaporkan ke Polisi
Bahkan, pria yang diketahui pernah dikenal dengan sebutan Joker itu telah disebut mendaftarakan Peninjauan Kembali (PK) atas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Yasonna.
Menkumham menyebutkan, tidak ada informasi terkait keberadaan Djoko Tjandra di Tanah Air.
• Temui Jaksa Agung, Komisi III DPR Sebut Ada Oknum Selamatkan Buronan Djoko Tjandra
"Dari mana data bahwa dia tiga bulan di sini? Tidak ada datanya, kok," kata Yasonna dalam siaran pers, Selasa (30/06/2020) lalu.
Ia pun mengaku heran dengan pernyataan Burhanuddin yang menyebut Djoko Tjandra telah berada di Tanah Air.
Sebab, Kemenkumham tidak mencatat laporan adanya informasi kedatangan buronan yang telah kabur ke luar negeri sejak 11 tahun yang lalu itu.
• Jadi Buruan Kejaksaan, Jejak Terpidana Korupsi Djoko Tjandra Belum Terdeteksi
"Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya.
Sampai sekarang tidak ada," kata Yasonna.
"Kemenkumham tidak tahu sama sekali di mana (Djoko Tjandra).
Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga.
Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya tidak ada," imbuh dia.
• Buronan FBI yang Ditangkap di Jakarta selatan Ternyata Pelaku Pedofil, Adegan Persetubuhan Direkam
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan, selama ini Djoko Tjandra yang telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini, diketahui kerap berada di Malaysia dan Singapura.
Namun, ia mengaku kecolongan.