KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI - Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (08/07/2020)

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April.

Media Korea Selatan Publikasikan Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut

Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung

Berita Terkini