Dilematis memang. Satu sisi, 'serdadu' putih cekelat ini memang bekerja pada bidang pemerintahan.
Di sisi lain, hak keuangan yang mereka terima tiap bulan, dirasa kurang untuk bertahan hidup di Anambas.
PTT yang menerima bantuan Kemensos ini dibenarkan Kasi penanganan fakir miskin pada Dinas Sosial P3APMD Kabupaten Kepulauan Anambas, Joni Usman.
Sesuai aturan, sebenanrya PTT tidak bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat ini.
"Kadang kasihan juga dengan PTT ini. Ada yang anaknya 5, sedangkan pendapatan mereka di sini kecil. Ya, karena ada bantuan ini dan mereka terdata, jadinya kami berikan," ucapnya, Rabu (8/7/2020).
Joni mengungkapkan mengapa PTT ini terdata dan mendapat Bantuan Sosial Tunai ( BST ) itu.
Menurutnya, saat pendataan, ada dari mereka yang belum berstatus PTT.
Dari data yang diterima Pemerintah Pusat, terdapat 1.400 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kami diberikan waktu validasi 3 hari. Belum lagi kondisi sinyal yang terbatas. Sehingga dari data yag kami terima, tersisa 1.336 KPM. Bisa jadi dalam data itu ada PTT itu yang 3 bulan lalu baru menjadi PTT," ungkapnya.
Menurutnya, jika data sudah diinput akan sulit lagi untuk menghapus data tersebut. Namun, jika ada proses ulang nanti akan diupayakan olehnya.
Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial ( Kemensos ) kembali disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (8/7/2020).
BST yang disalurkan saat ini merupakan tahap ke III dari Kemensos.
Sebanyak 2.861 Kepala Keluarga di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di Kecamatan Siantan sedang dalam pengambilan BST di Kantor Pos cabang Tarempa, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Hingga tahap ke III ini penerima masih menerima BST sebesar Rp 600 ribu rupiah.
"Rencananya bantuan ini sampai bulan Desember, jadi ada 9 tahap. Akan tetapi belum pasti masih wacana," ujar Kasi penangan fakir miskin pada Dinsos, Joni Usman, Rabu (8/7/2020).