Selain kepada prajurit Lanal TBK yang menangkap pelaku penyelundupan 2 kilogram sabu-sabu, penghargaan juga diberikan kepada prajurit Lanal Dumai yang mengamankan 32 kilogram sabu-sabu.
• Pastikan Anggotanya Bebas Corona, Bawaslu Batam Gelar Rapid Test, Ingatkan Masyarakat Soal Hak Pilih
• Ing Iskandarsyah Tak Persoalkan ASN Kerabat Isdianto Ikuti Open Bidding Pemprov Kepri
Saat diwawancara, Pangkoarmada I memerintahkan seluruh jajaran di bawahnya mengintensifkan patroli dalam mencegah kegiatan ilegal di laut.
Menurutnya, Selat Malaka kerap dijadikan jalur penyelundup membawa narkoba, baby lobster, TKI ilegal dan kegiatan melawan hukum lainnya.
"Guskamla, Lantamal dan seluruh Lanal intensifkan patroli dengan semakimal mungkin," kata Heri.
Diketahui sebelumnya Patroli angkatan laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Karimun.
Penindakan ini dilakukan oleh tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK, Senin (8/6/2020).
Tiga orang pelaku yang mengangkut barang haram ini diamankan prajurit Lanal TBK. Sementara barang bukti yang ditemukan sekitar 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini diekspos di Mako Lanal TBK, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2020).
Tiga Warga Karimun Jaringan Narkoba Internasional
Ketiga pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap Lanal TBK ternyata berpura-pura menjadi nelayan.
Adapun modus pelaku penyelundupan sabu yakni dengan menyamar dan melengkapi speedboat dengan perlengkapan jaring tangkap ikan.
"Modus pelaku dalam menyelundupkan sabu ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang
Para pelaku termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pasalnya mereka membawa narkoba yang berasal dari negara Malaysia.
Mereka adalah Ms (45), H alias B (37) dan Ns (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku di perairan internasional dari sebuah kapal lain. Mereka mengambil dua paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh China.