Seorang wanita dikabarkan jadi korban kejahatan dari Mulia dan Bayu di jalan Sei Temiang, malam itu.
Dalam aksi kejahatan itu, kedua pelaku Mulia dan Bayu sempat dikejar oleh warga dari jalan Sei Temiang, wisata Mata Kucing, Sekupang hingga ke Simpang Gelael, Batam Kota.
Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan hingga mereka saling berpacu kecepatan malam itu.
Dalam aksi itu, rekan Mulia (Alm), Bayu berhasil lolos. Sementara pelaku Mulia masih dalam pengejaran malam itu.
Lepas kendali hingga setiba di kawasan Perumahan Rosdelia, pelaku Mulia menghantam dengan menabrak wanita pengendara sepeda motor.
Naas, keduanya langsung terkapar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hingga kini, korban mengalami kritis dan masih menjalani perawatan.
Dalam kejadian aksi kejar-kejaran itu, terungkap kendaraan yang digunakan pelaku Mulia mengalami kalah kecepatan, begitu juga pelaku Bayu.
Hanya saja, pelaku Bayu dapat menghindar dan lolos.
Saat ini, kendaraan Honda Metic bernopol BP 3614 IR yang digunakan Mulia terparkir di halaman Mapolsek Sekupang.
Kendaraan sepeda motor itu terlihat rusak, bagian depan motor tampak hancur dan pecah.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)