BATAM TERKINI

Lagi, Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Tersangka Baru Kasus TPPO ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Arie menyebut kini ada tujuh tersangka terkait kasus TPPO ABK WNI di kapal Lu Huang Yuan YU 118

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kembali mengamankan tiga tersangka baru kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Setelah menetapkan mandor kapal Mr S sebagai tersangka, polisi mengamankan tiga tersangka lagi beberapa hari lalu di Pulau Jawa.

Terbaru, kembali ada tiga tersangka baru yang diamankan. Sehingga kini total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ada tiga tersangka, sebelumnya tiga orang juga. Jadi saat ini jumlahnya 6 orang (tersangka)," ujar Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto pada Jumat (24/7/2020).

Tiga tersangka baru ini juga diamankan di luar Kepri.

Empat Pasien Corona di Tanjungpinang Sembuh, Tiga di Antaranya Masuk Klaster Satu Keluarga

PKS Dukung Isdianto-Suryani untuk Pilgub Kepri, Surat Resmi Menyusul, Kini Ada 3 Paslon yang Berlaga

"Sore ini mereka dibawa ke Batam," ujar Arie.

Diberitakan, setelah mandor kapal Mr S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini, THA selaku Direktur Utama PT HMI; TA, Komisaris PT MJM dan TS, Direktur Utama PT MJM juga bernasib sama.

Kemudian ada penambahan tiga orang lagi sebagai tersangka.

Kejar Tersangka Lain

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih mengembangkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu 118. 

Tersangka dalam kasus ini dimungkinkan akan bertambah. Tak hanya empat orang. 

Pasalnya saat ini Ditreskrimum Polda Kepri masih mengejar tersangka lainnya. Hal tersebut disampaikan Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

"Saat ini tim masih mengejar tersangka lainnya," ujar Ruslan, Rabu (22/7/2020) lalu.

Sebelumnya, setelah menetapkan mandor kapal Mr S sebagai tersangka, polisi kembali mengamankan tiga tersangka baru dalam kasus ini. 

Sehingga totalnya saat ini ada empat tersangka. Tiga tersangka baru itu ditangkap di daerah Jawa.

Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Benar ada penangkapan di Jawa Tengah saat ini dalam perjalanan ke Polda Kepri," ujar Ruslan, saat itu.

Halaman
1234

Berita Terkini