ANAMBAS TERKINI

Melanggar Kontrak, Mahasiswa Penerima Beasiswa dari Pemda Anambas Wajib Ganti Uang Pendidikan

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman. Ia mengatakan, bagi mahasiswa penerima beasiswa yang melanggar kontrak wajib mengembalikan uang yang sudah diberikan pemerintah untuk menyekolahkan mereka

"Semoga kalian berhasil dalam studi sehingga mampu menatap masa depan dengan baik nantinya," ujar Sahtiar.

Tak hanya itu saja, Sahtiar juga berpesan agar kejadian yang tidak diinginkan terulang kembali. Pasalnya pernah ada kejadian dimana salah satu mahasiswa yang disekolahkan pemerintah berhenti ditengah jalan dengan alasan rindu orang tua.

• Meningkatkan UMKM Anambas, Pemkab Anambas Gandeng Tokopedia

• Warga Tak Perlu Lagi Keluar Daerah, Polres Anambas Buka Layanan Pengurusan SIM

"Jangan sampai terjadi kejadian serupa dimana ada pelajar asal Anambas yang memilih pulang saat menempuh pendidikan karena tak tahan dan rindu kepada orang tua" tegasnya.

Tujuan program beasiswa ini sebagai langkah untuk mempersiapkan anak-anak Anambas agar bisa bersaing dengan daerah lain.

Serta memudahkan mereka mendapat pekerjaan yang layak nantinya.

(tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkini