Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |DENPASAR - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx langsung ditahan Polda Bali.
Jerinx ditahan, di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020).
Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.
• Arti Mimpi Melihat Rusa Ada Pertanda Baik, Tapi Waspadalah jika Melihat Rusa Hitam
• Anggota Dewan Penjarakan Anak Gadisnya Karena Sang Anak Curhat di FB Terkait Nikah Sirih sang Ayah
• Mengenang Kisah Pembantaian Rawagede, Belanda Kerahkan 9 Truk Pasukan, Ratusan Orang Tewas
"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.
Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.
Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.
• Sebelum Ditahan, Jerinx Sempat Berikan Pesan Khusus untuk Ibu-ibu soal Rapid Test
• Blak-blakan Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Tidak Cocok, Ridho D Academy: Settingan Panggung
• Sambut HUT RI ke-75, Polsek Balai Karimun Bagi-bagi Bahan Pokok Gratis ke Warga Kurang Mampu
Ditanya apakah dia kecewa kliennya ditahan?
Gendo tidak mau menanggapi.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.
"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.
Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.