Akhirnya Terjawab 325 TKA China Bisa Masuk Bintan di Masa Pandemi COVID, Mereka Sudah Punya Izin, Mahasiswa Protes Melakukan Unjuk Rasa di Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id - Kelompok mahasiswa di Tanjungpinang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Kamis (13/8/2020).
Sekadar informasi pemerintah membuka kran masuknya pekerja asing tersebut saat negara terhuyung-huyung diserang Covid-19.
Sebanyak 325 TKA China itu akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Kedatangan ratusan TKA melalui Bandara RHF Tanjungpinang pada Sabtu (8/8/2020) lalu itu diklaim sudah mendapat lampu hijau dari kementerian terkait berdasarkan Permenkumham Nomor 11 tahun 2020.
Mahasiswa Protes
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Abdul Bar mengatakan tidak bisa memberikan data TKA China yang bakal bekerja di PT BAI, karena mahasiswa tak menyurati resmi permintaan data.
"Kami punya pimpinan di atas, yakni Gubernur (Kepri).
Silakan surati kami secara resmi bila meminta data tersebut, bila sudah ada persetujuan dari Gubernur kami akan berikan," ujar Abdul, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya memberikan data tersebut sangat riskan.
Sebab membuka data perusahaan.
"Kami juga tak mau disalahkan, jadi bukan kami tidak mau memberikan data itu," ucapnya lagi.
Ditanyakan apakah artinya Disnaker tidak boleh menyampaikan data tersebut untuk diumumkan ke publik?
"Saya tidak tahu persis. Namun itu memang rahasia perusahaan," jawabnya.
Ia pun memastikan bahwa para TKA di PT BAI sudah sesuai izin dan aturan yang berlaku.