Oknum Dosen di Palembang Kepergok Oral Seks di Semak-semak, Perdayai Anak Jalanan yang Butuh Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan seorang dosen pada anak jalanan.

Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki oral seks di semak-semak bersama seorang anak jalanan.
Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.

"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.

Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.

Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.

"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.

Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.

Kronologi Penangkapan

Seorang oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih dibawah umur.

Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Diketahui pelaku bernama RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pelaku diduga dosen di salah satu dosen perguruan tinggi swasta di Palembang.

Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Halaman
123

Berita Terkini