Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Karimun digelar berbeda dengan tahun lalu.
Sejumlah perbedaan yang terlihat yakni lokasi, pelaksana dan peserta upacara. Pelaksanaan upacara disesuaikan dengan protokol kesehatan di new normal Covid-19.
Jika biasanya upacara 17 Agustusan digelar di lapangan Puteri Kemuning Coastal Area, kali ini digelar di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (17/8/2020).
Kemudian untuk pelaksana upacara, hanya tampak tiga orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
Para peserta juga dibatasi, yakni tidak lebih sepuluh orang yang berasal dari masing-masing instansi seperti TNI-Polri, Satpol PP, basarnas, KSOP, bea Cukai, Ormas dan mahasiswa.
• Cerita di Balik Permainan Unik Kayu Pale Ola di Kute Siantan, Semarak HUT ke-75 RI di Anambas
• Masuk Zona Merah, Tempat Umum dan Rumah Warga di Pulau Kundur Karimun Disemprot Disinfektan
Protokol kesehatan dan physical distancing juga diterapkan. Setiap peserta menggunakan masker dan berjarak satu meter.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq selaku inspektur upacara menyampaikan, di masa pandemi ini reformasi fundamental di sektor kesehatan harus dilakukan percepatan.
"Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan," kata Rafiq dalam amanatnya.
Termasuk ke dalam reformasi fundamental sektor kesehatan tersebut, lanjut Rafiq, pemerintah tengah fokus pada penguatan kapasitas SDM, pengembangan rumah sakit dan balai kesehatan serta industri obat dan alat kesehatan.
"Begitu juga dengan ketahanan dan kapasitas pelayanan kesehatan harus kita tingkatkan secara besar-besaran," ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Berazam itu juga memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang berperan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Terima kasih kepada seluruh petugas medis, TNI-Polri, ASN, relawan, pemerintah pusat, tokoh masyarakat dan awak media," ungkapnya.
Untuk upacara detik-detik proklamasi juga digelar dengan cara berbeda.
Pemerintah Daerah dan FKPD Kabupaten Karimun tidak melaksanakannya secara langsung.