Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Permasalahan alat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tak hanya terjadi di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, namun juga di sejumlah kantor camat di Batam.
Akibatnya banyak warga Batam yang mengeluh. Bahkan kesal lantaran harus bolak balik datang ke kantor Disdukcapil di Sekupang dan kantor camat untuk melakukan perekaman.
Alternatifnya, warga mencari kantor camat yang alat perekamannya dapat digunakan. Satu di antaranya Kantor Camat Sekupang.
Pantauan Tribun, Kamis (19/8/2020), warga memadati Kantor Camat Sekupang.
"Mau rekam KTP, alat di kantor camat kami rusak jadi tak bisa merekam," ujar seorang warga Pancur, Piayu, Sei Beduk, Irfan saat melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Sekupang.
• Jumlah Pemilih di Tanjungpinggir Batam Susut, KPU Sebut Akan Ada Pengurangan Jumlah TPS
• Kabar Baik, Pemko Batam Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Berlaku hingga 30 September
Tak hanya Irfan, warga Kecamatan Bulang, Ani juga merasakan hal yang sama.
Siang itu ia melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Sekupang.
"Alat di kantor camat kami juga rusak bang, tak bisa merekam. Makanya harus datang ke Kota Batam ini, bukan tak jauh tapi biar bisa punya e-KTP tak apa lah," ujarnya.
Seorang petugas alat perekaman e-KTP di Kantor Camat Sekupang mengatakan, sudah sepekan terakhir banyak warga dari beberapa kecamatan datang merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang.
"Ya, beberapa kantor camat mengalami kendala alat perekaman e-KTP, makanya mereka merekam di kecamatan yang alat perekamannya bagus," ujarnya.
Ia menyebutkan setiap hari, sedikitnya ada 35 warga yang merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang.
Sebelumnya diberitakan, sudah tiga minggu lamanya, alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam rusak.
Akibatnya, warga tak dapat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk.
Berdasarkan hasil pantauan TRIBUNBATAM.id, Selasa (18/8/2020) pagi, warga berbondong-bondong memadati loket layanan di kantor Disdukcapil itu, bahkan tanpa protokol kesehatan.
Mereka melakukan pengurusan adiministrasi kependudukan.
Tak sedikit warga yang kesal lantaran harus bolak balik datang ke kantor Disdukcapil Sekupang.
"Tak jelas ini kantor, masa sudah hampir satu bulan alat perekaman KTP tak bisa-bisa, alasannya rusak. Tak bisa diperbaiki apa?," ujar seorang warga, Rito.
Ia bahkan terlihat kesal, petugas hanya menyuruhnya untuk menunggu.
Petugas layanan loket kependudukan, Anto mengatakan alat perekaman KTP mengalami kendala sistem dari pusat sehingga pihaknya hanya dapat menunggu.
"Sudah 3 minggu tak dapat merekam, sistemnya dari pusat lagi ada permasalahan," ujarnya.
Bahkan sejak alat perekaman KTP tak dapat digunakan, permintaan warga untuk melakukan pengurusan KTP mengalami peningkatan.
(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)