DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Demo Tolak Omnibus Law Serentak di 28 Provinsi, Ketua FSPMI Batam Ungkap Tanggal Aksi Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perserikatan Buruh berserta jajaran tampak menaiki mobil pick up dengan perlengkapan seperti bendera dan pengeras suara. Mereka menolak rencana penerapan Omnibus Law di Batam.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi demo menolak Omnibus Law yang dilakukan pekerja buruh dan Gojek tidak hanya terjadi di Provinsi Kepri.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam, Alvitoni, mengatakan, aksi demo ini merupakan aksi nasional yang terjadi serentak di 28 provinsi yang memiliki FSPMI di Indonesia.

Sedangkan tanggal 25 Agustus 2020 dipilih sebagai waktu pelaksanaan demo, bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR RI yang membahas tentang RUU Omnibus Law.

Seperti diketahui, aksi menolak Omnibus Law di Batam terfokus di depan Gedung Graha Kepri.

"Di sini akan diputus, apakah peraturan tentang ketenagakerjaan akan tetap dimasukkan dalam Omnibus Law, atau dikeluarkan dalam bentuk revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 saja," ucapnya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, tuntutan demo ini relevan dengan kondisi pekerja di Kota Batam sekarang ini.

Dirinya menilai, UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik tersendiri di kalangan pekerja.

Mulai dari masih diberlakukannya sistem alih daya (outsourcing), termasuk sistem kerja kontrak.

Adapun dua tuntutan demonstrasi tingkat nasional, yang pertama adalah penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kedua penolakan PHK massal dengan alasan Covid-19 tetapi tidak sesuai pembayaran kompensasinya.

Khusus di Kota Batam, FSPMI bersama-sama dengan serikat driver Gojek se-Kota Batam menambahkan satu tuntutan terkait isu daerah, yakni penolakan Program Berkat dan penghapusan insentif oleh PT Gojek Indonesia.

"Walaupun perlu diakui, di UU Nomor 13 ini, kompensasi dan jaminan masih ada. Kalau di Omnibus Law, sudah lah perlindungan hilang. Status hubungan nggak jelas, apalagi kompensasi demi kesejahteraan buruhnya juga minim.

OJK Dorong Peran Industri Fintech, Pulihkan Kondisi Ekonomi Nasional

Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo, Dibawa ke Lanal Tarempa

Kami sudah ada perwakilan yang menghadap ke pihak Provinsinya. Untuk isu daerah kami mengangkat tuntutan Gojek yang kemarin.

Nantinya, ada perwakilan Gojek juga nanti yang terlibat," ucapnya.

Serukan 3 Tuntutan

Halaman
12

Berita Terkini