Hasil ini diketahui setelah Pemerintah Kota Batam kembali merilis penambahan pasien, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Dua belas orang ini, rencananya akan dimintai keterangan terkait pengambilan paksa jenazah YHG.
"Tunggu sampai negatif baru diproses (hukum). Yang terlibat saja," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).
Tindakan nekat itu menurut Didi telah melanggar pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ancaman pidananya pun tak main-main. Jika terbukti bersalah, maka oknum perebut jenazah terancam pidana penjara maksimal 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Sudah Lama Dicari Gugus Tugas
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi angkat bicara mengenai video wanita muda yang dijemput paksa oleh tim gugus tugas Covid-19 berpakaian alat pelindung diri.
Dalam video berdurasi 1:42 menit itu tampak adegan seorang wanita muda berbaju merah marun dan masker hitam tengah diseret paksa keluar dari sebuah klinik oleh sedikitnya lima orang berbaju hazmat.
Wanita tersebut tampak berteriak-teriak ketika diseret oleh tenaga kesehatan, masuk ke dalam sebuah ambulans dari UPT Puskesmas Lubuk Baja.
Ia mengungkapkan, terdapat dua orang yang dijemput oleh tim gugus tugas.
"Di dalam video ini adalah anak dari HS. Yang terlihat di video hanya anaknya saja yang terlihat diambil paksa, ibunya sudah lebih dulu di dalam ambulans," ungkap Didi, Selasa (25/8/2020).
Menurut Didi, kedua ibu dan anak ini dijemput ketika hendak melaksanakan rapid test di sebuah klinik swasta.
Kedua orang ini merupakan kontak erat dari terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Akibat beredarnya video tersebut, berita menjadi simpang siur tanpa adanya kejelasan.
Didi memberikan penjelasan tersebut di atas sebab video terkait hal itu sudah viral di media sosial, sehingga menimbulkan tanggapan miring dari masyarakat.
"Ibu ini sudah lama dicari dan baru ada kesempatan untuk dilakukan tindakan. Saat ini kedua kontak erat sudah diamankan di RSKI Covid-19 di Galang," sebutnya.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/Hening Sekar Utami)