Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tim gabungan tidak menemukan penambang pasir saat penertiban di dua lokasi di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Mereka hanya menemukan dua unit mesin yang diduga digunakan untuk menyedot pasir di lokasi.
Seperti diketahui, anggota Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan Polisi Militer Angkatan Udara merazia tambang pasir ilegal di daerah itu, Senin (31/8) kemarin.
"Kami tidak menemukan penambang di sana. Hanya saja kami berhasil mengamankan dua unit mesin penyedot pasir dari dua lokasi tambang pasir ilegal," ucap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, Selasa (1/9/2020).
Pihaknya masih menyelidiki pemilik tambang pasir ilegal di Kampung Bugis tersebut.
Agus juga menyebutkan, bahwa operasi yang dilakukan di dua titik tambang pasir ilegal di Kampung Bugis merupakan informasi dari masyarakat.
Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti dan turun ke lokasi untuk melakukan penertiban bersama Pom angkatan udara.
Agus pun berharap masyarakat bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian jika ada melihat dan menemukan tambang pasir ilegal di Wilayah Bintan.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat juga turut membantu untuk memberikan informasi supaya bisa kami tindaklanjuti," sebutnya.
Banyak Lubang Bekas Galian
Tim Satreskrim Polres Bintan dan Unitreskrim Polsek Bintan Utara bersama dengan Polisi Militer menemukan puluhan lubang bekas galian tambang.
Itu saat menertibkan tambang pasir ilegal di dua lokasi di Kampung Bugis, Pantai Sakera, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Senin (31/8/2020) sore.
• TEGAS! Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Mahfud MD Justru Bereaksi, Begini Katanya
• Akhirnya Jenderal Andika Perkasa Copot Anggota TNI Bermasalah, dari Kolonel hingga Prajuri
Dari pantauan Tribun di lokasi, tidak sedikit lubang bekas tambang berukuran besar tampak sudah merusak alam.
Petugas pun tampak kaget melihat sejumlah lubang bekas galian tersebut.