PILKADA KARIMUN

Bawaslu Karimun 'Buru' ASN Tak Netral Selama Pilkada Kepri, Jalin Kerja Sama dengan KASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral saat proses Pilkada Kepri menjadi prioritasnya. Terkait hal ini, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan KASN.

Namun Eko mengaku dirinya belum dapat menyebutkan jumlah pastinya.

Hanya saja, ia memastikan ODGJ termasuk ke dalam pemilih tetap.

"Saya coba tanyakan ke bidang Program dan Data dulu untuk pastinya. Ada, tapi tidak banyak," kata Eko, Selasa (25/8/2020).

Disampaikan Eko, PPDP melakukan coklit ODGJ dengan menanyakan langsung kepada pihak keluarga, Ketua RT dan RW setempat.

"Kita tanya sama orang yang tau kondisinya," sebut Eko.

Akan tetapi untuk dapat ikut memberikan hak suara para ODGJ akan melalui sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan untuk melihat tingkat gangguan kejiwaannya.

"Ada tingkatannya, gangguan jiwa tinggi, sedang atau rendah," ujar Eko.

Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih melakukan proses untuk daftar pemilih sementara (DPS). Jadwalnya hingga tanggal 29 Agustus 2020.

"Nantinya diplenokan dulu sama PPS. Selanjutnya baru kita umumkan," ucap Eko.

Selain itu KPU Kabupaten Karimun juga akan mengumumkan syarat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2020-2024, dalan waktu dekat.

"Nanti tanggal 28 Agustus hingga 3 September 2020," jelas Eko.

Kemudian KPU Kabupaten Karimun menjadwalkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Sosok Pjs Bupati Karimun

KARIMUN - Aunur Rafiq akan kembali maju sebagai Calon Bupati Karimun di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2020.

Oleh karena itu, berdasarkan peraturan yang berlaku, Rafiq harus mengajukan cuti selama 71 hari atau di masa kampanye.

Halaman
123

Berita Terkini