- Uang tunai sejumlah yang akan ditukarkan
- Membawa fotokopi seluruh KTP (sesuai daftar nama dan NIK yang telah disampaikan)
- Membawa dokumen asli (Surat Permohonan dan Penunjukan) dan KTP asli orang yang akan diberikan surat kuasa
- Print out email pemberitahuan penukaran
- Mentaati protokol kesehatan Covid-19
Bagi warga Batam yang ingin melakukan penukaran secara kolektif setelah melengkapi dokumen-dokumen persyaratan dan menerima jadwal penukaran dapat mengunjungi kPw BI di Jalan Engku Puteri Nomor 1 Teluk Tering, Batam Kota. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)