Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Satuan Pengamanan (satpam),salah satu organ pengamanan yang biasanya digunakan oleh perusahaan atau rumah dan perumahan, bakal tampil mirip polisi.
Kini ada aturan baru dari Jendral Polisi Idham Azis, yakni terkait pergantian warna seragam satpam.
Nantinya menurut Idham Azis, warna baju satpam sama dengan polisi.
Bakhan ada pangkat yang akan diberikan nantinya.
• 3 Kali Lipat dari Polisi, Jumlah Satpam Tembus 1,6 Juta, Seragam Mirip Polisi Mulai Tahun 2021
• Bapak Satpam IndonesiaTernyata Jenderal Polisi asal Padang, Ia Kenalkan Seragam 40 Tahun Lalu
• Pernah Jadi Satpam, Sosok Polwan Cantik Ini Mendadak Viral Usai Tilang Pemotor Pakai Bahasa Melayu
Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah aturan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Salah satu yang diubah adalah penggunaan seragam baru satpam.
Nantinya, terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai pangkatnya.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan alasan seragam satpam diatur menyerupai seragam kepolisian berwarna cokelat.
"Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami."
"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, fondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman."
"Serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Awi lewat keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020)
Awi mengatakan, kemiripan seragam Polri dan satpam diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan emosional antara keduanya.
Juga, menumbuhkan kebanggaan kepada profesi satpam.
"Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas."