TANJUNGPINANG TERKINI

Diduga Terlibat Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 6 Orang di Brigjen Katamso

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP - Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny mengatakan ada enam orang ditangkap di kawasan jalan Brigjen Katamso, kilometer 3, Kota Tanjungpinang, Sabtu (3/10/2020) malam karena diduga terlibat narkoba

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang menangkap 6 orang atas dugaan tindak pidana narkotika di Tanjungpinang.

Kasat Resnarkoba, AKP Ronny mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) malam kemarin.

"Sabtu malam kemarin kita lakukan penangkapan," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Penangkapan itu pun berlokasi di kawasan jalan Brigjen Katamso, kilometer 3, Kota Tanjungpinang.

Namun, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang belum bisa menyampaikan secara detail kasus ini. Sebab masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

Fakta Baru Kaburnya Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba, Gali Lubang Sepanjang 30 Meter

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Bekuk 1 Tersangka, Temukan Sabu, Diduga Jaringan Antar Kabupaten

"Nanti setelah 6 hari kita sampaikan selengkapnya melalui Humas. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini