DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

FSPMI Batam Lawan Omnibus Law, Sebut DPR RI Takut dengan Rakyatnya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK OMNIBUS LAW - Serikat pekerja saat aksi di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto menyesalkan pengesahan Omnibus Law.

Menurutnya, DPR-RI seolah takut terhadap rakyatnya sendiri. Jadwal pengesahan Omnibus Law seharusnya diketuk, Kamis (8/10) mendatang.

Hanya saja DPR RI sudah mengesahkan Omnibus Law sejak Senin (5/10/2020) malam.

Hal ini membuat sejumlah pekerja makin bergejolak untuk melakukan aksi mogok kerja.

Mogok kerja dimulai dari Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) di depan perusahaan masing-masing.

"Pemerintah sama DPR menurut kami hanya demi kepentingan mereka, Omnibus Law dipercepat pengesahannya.

Sedangkan kepentingan pekerja kok terabaikan. Maka kami akan melawan," tegas Suprapto, Selasa (6/10/2020).

Diakuinya hari ini aksi mogok kerja dimasing-masing perusahan akan dilakukan sampai 3 hari kedepan.

Pihaknya tetap melakukan perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini.

"Kami kecewa sekali. Teman-teman kami kemarin mengawal di Gedung DPR-RI malah diblok," katanya.

Ia melanjutkan setelah mogok kerja, hari ini pihaknya melakukan rapat koordinasi langkah berikutnya.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman Batam yang melakukan aksi mogok kerja harus tetap ingat protokol kesehatan.

Gunakan masker, jaga jarak sebab Batam daerah hitam. Walaupun kita menyampaikan aspirasi kita, kami tetap menjaga kesehatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Suprapto mengakui, Selasa (6/10/2020) para pekerja di Kota Batam tetap akan melaksanakan aksi mogok kerja.

Halaman
123

Berita Terkini