DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

FSPMI Batam Lawan Omnibus Law, Sebut DPR RI Takut dengan Rakyatnya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK OMNIBUS LAW - Serikat pekerja saat aksi di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia mencontohkan misalnya UMK Batam saat ini Rp 4.100.000 sementara UMP Pemprov Kepri hanya Rp 3.006.000.

"Kalau pengusaha 2021 memakai UMP berarti karyawan yang baru masuk dapat kecil. Karyawan yang lamapun kemungkinan pas dia abis kontrak maka akan kembalikan ke UMP," tuturnya.

Suprapto menambahkan pihaknya saat ini belum menentukan angka UMK pada 2021 mendatang. Pasalnya pihaknya belum melakukan pembahasan.

"Angka UMK dari kami belum ada. Bulan depan penentuannya," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini